Jumat, 10 Oktober 2014

tulisan budaya padang



Kemasyarakatan dan filosofi

Kepemimpinan

Acara Batagak Penghulu untuk mengukuhkan pemimpin kaum di Minangkabau
Masyarakat Minangkabau memiliki filosofi bahwa "pemimpin itu hanyalah ditinggikan seranting dan didahulukan selangkah." Artinya seorang pemimpin haruslah dekat dengan masyarakat yang ia pimpin, dan seorang pemimpin harus siap untuk dikritik jika ia berbuat salah.[3] Dalam konsep seperti ini, Minangkabau tidak mengenal jenis pemimpin yang bersifat diktator dan totaliter. Selain itu konsep budaya Minangkabau yang terdiri dari republik-republik mini, dimana nagari-nagari sebagai sebuah wilayah otonom, memiliki kepala-kepala kaum yang merdeka. Mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama, serta dipandang sejajar di tengah-tengah masyarakat.
Dengan filosofi tersebut, maka Minangkabau banyak melahirkan pemimpin-pemimpin yang amanah di berbagai bidang, baik itu politik, ekonomi, kebudayaan, dan keagamaan. Sepanjang abad ke-20, etnis Minangkabau merupakan salah satu kelompok masyarakat di Indonesia yang paling banyak melahirkan pemimpin dan tokoh pelopor.[4] Mereka antara lain : Tan Malaka, Mohammad Hatta, Yusof Ishak, Tuanku Abdul Rahman, Sutan Sjahrir, Agus Salim, Assaat, Hamka, Mohammad Natsir, Muhammad Yamin, Abdul Halim dan lain-lain.
Pendidikan
Budaya Minangkabau mendorong masyarakatnya untuk mencintai pendidikan dan ilmu pengetahuan. Sehingga sejak kecil, para pemuda Minangkabau telah dituntut untuk mencari ilmu. Filosofi Minangkabau yang mengatakan bahwa "alam terkembang menjadi guru", merupakan suatu adagium yang mengajak masyarakat Minangkabau untuk selalu menuntut ilmu. Pada masa kedatangan Islam, pemuda-pemuda Minangkabau selain dituntut untuk mempelajari adat istiadat juga ditekankan untuk mempelajari ilmu agama. Hal ini mendorong setiap kaum keluarga, untuk mendirikan surau sebagai lembaga pendidikan para pemuda kampung.[5]
Setelah kedatangan imperium Belanda, masyarakat Minangkabau mulai dikenalkan dengan sekolah-sekolah umum yang mengajarkan ilmu sosial dan ilmu alam. Pada masa Hindia-Belanda, kaum Minangkabau merupakan salah satu kelompok masyarakat yang paling bersemangat dalam mengikuti pendidikan Barat. Oleh karenanya, di Sumatera Barat banyak didirikan sekolah-sekolah baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta.
Semangat pendidikan masyarakat Minangkabau tidak terbatas di kampung halaman saja. Untuk mengejar pendidikan tinggi, banyak di antara mereka yang pergi merantau. Selain ke negeri Belanda, Jawa juga merupakan tujuan mereka untuk bersekolah. Sekolah kedokteran STOVIA di Jakarta, merupakan salah satu tempat yang banyak melahirkan dokter-dokter Minang. Data yang sangat konservatif menyebutkan, pada periode 1900 – 1914, ada sekitar 18% lulusan STOVIA merupakan orang-orang Minang.[6]
Demokrasi
Produk budaya Minangkabau yang juga menonjol ialah sikap demokratis pada masyarakatnya. Sikap demokratis pada masyarakat Minang disebabkan karena sistem pemerintahan Minangkabau terdiri dari banyak nagari yang otonom, dimana pengambilan keputusan haruslah berdasarkan pada musyawarah mufakat. Hal ini terdapat dalam pernyataan adat yang mengatakan bahwa "bulat air karena pembuluh, bulat kata karena mufakat". Abdurrahman Wahid dan Nurcholish Madjid pernah mengafirmasi adanya demokrasi Minang dalam budaya politik Indonesia. Sila keempat Pancasila yang berbunyi Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan ditengarai berasal dari semangat demokrasi Minangkabau, yang mana rakyat/masyarakatnya hidup di tengah-tengah permusyawaratan yang terwakilkan.
Harta pusaka
Dalam budaya Minangkabau terdapat dua jenis harta pusaka, yakni harta pusaka tinggi dan harta pusaka rendah. Harta pusaka tinggi merupakan warisan turun-temurun dari leluhur yang dimiliki oleh suatu keluarga atau kaum, sedangkan harta pusaka rendah merupakan hasil pencaharian seseorang yang diwariskan menurut hukum Islam.
Harta pusaka tinggi adalah harta milik seluruh anggota keluarga yang diperoleh secara turun temurun melalui pihak perempuan. Harta ini berupa rumah, sawah, ladang, kolam, dan hutan. Anggota kaum memiliki hak pakai dan biasanya pengelolaan diatur oleh datuk kepala kaum. Hak pakai dari harta pusaka tinggi ini antara lain; hak membuka tanah, memungut hasil, mendirikan rumah, menangkap ikan hasil kolam, dan hak menggembala.
Harta pusaka tinggi tidak boleh diperjualbelikan dan hanya boleh digadaikan. Menggadaikan harta pusaka tinggi hanya dapat dilakukan setelah dimusyawarahkan di antara petinggi kaum, diutamakan di gadaikan kepada suku yang sama tetapi dapat juga di gadaikan kepada suku lain.
Tergadainya harta pusaka tinggi karena empat hal:
Gadih gadang indak balaki (perawan tua yang belum bersuami)
Jika tidak ada biaya untuk mengawinkan anak wanita, sementara umurnya sudah telat.
Mayik tabujua di ateh rumah (mayat terbujur di atas rumah)
Jika tidak ada biaya untuk mengurus jenazah yang harus segera dikuburkan.
Rumah gadang katirisan (rumah besar bocor)
Jika tidak ada biaya untuk renovasi rumah, sementara rumah sudah rusak dan lapuk sehingga tidak layak huni.
Mambangkik batang tarandam (membongkar kayu yang terendam)
Jika tidak ada biaya untuk pesta pengangkatan penghulu (datuk) atau biaya untuk menyekolahkan seorang anggota kaum ke tingkat yang lebih tinggi.
Kontroversi Hukum Islam
Menurut hukum Islam, harta haruslah diturunkan sesuai dengan faraidh yang sudah diatur pembagiannya antara pihak perempuan dan laki-laki. Namun di Minangkabau, seluruh harta pusaka tinggi diturunkan kepada anggota keluarga perempuan dari garis keturunan ibu. Hal ini menimbulkan kontoversi dari sebagian ulama.
Ulama Minangkabau yang paling keras menentang pengaturan harta pusaka tinggi yang tidak mengikuti hukum waris Islam adalah Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, Syeikh Tahir Jalaluddin Al-Azhari, dan Agus Salim.[9] Ahmad Khatib Al-Minangkabawi, imam dan khatib Masjidil Haram Mekkah, menyatakan bahwa harta pusaka tinggi termasuk harta syubhat sehingga haram untuk dimanfaatkan. Beliau konsisten dengan pendapatnya itu dan oleh sebab itulah ia tidak mau kembali ke ranah Minang.[10] Sikap Abdul Karim Amrullah berbeda dengan ulama-ulama di atas. Beliau mengambil jalan tengah dengan memfatwakan bahwa harta pusaka tinggi termasuk kategori wakaf, yang boleh dimanfaatkan oleh pihak keluarga namun tidak boleh diperjualbelikan.
Pada hakikatnya, harta pusaka tinggi merupakan amanah dari leluhur yang tidak diketahui siapa pemilik aslinya, dan diwasiatkan berdasarkan garis keturunan ibu. Jika harta ini diwariskan layaknya harta pusaka rendah atau warisan biasa, tentu harus jelas siapa yang mewariskannya. Itulah alasan logis harta pusaka tinggi tidak diperbolehkan untuk diwarisi oleh ayah.

Kamis, 09 Oktober 2014

tugas ISD





Kebudayaan barat


                Kebudayaan Barat adalah sebuah kebudayaan yang dipromosikan lewat globalisasi. Sebuah kebudayaan yang ternyata bersifat kontradiktif antara unsur kebudayaan yang satu dengan yang lainnya. Kebudayaan Barat dikatakan kontradiktif, karena beberapa hal yaitu:
                Adanya usaha pengeliminiran antar unsur kebudayaan. Kondisi ini dapat dilihat dari peperangan yang terjadi antara keyakinan dengan sains, keyakinan dengan filsafat, keyakinan dengan seni, keyakinan dengan ekonomi, politik dengan moralitas, moralitas dengan ekonomi, dan lain-lain. Dapat dilihat,  suatu hal yang umum diketahui bahwa kondisi tersebut wajar terjadi. Dan bahkan kerap digeneralisir kepada seluruh kebudayaan yang ada di seluruh pelosok bumi. Sehingga muncul anggapan yang naif akibat pencitraan dan kegelapan mata, bahwa sangat sulit untuk menyatukan atau menghentikan peperangan tersebut.
                Inilah penyebab yang mungkin membuat Barat membuat sebuah mekanisme pelumpuhan kemampuan mendominasi atau menyerang kepada unsur kebudayaan lain. Lewat pencitraan bahwa di balik segala sesuatu ada kekuasaan, relativitas kebenaran, teologi global, pluralisme agama, anarkis metodologis, Hak Asasi Manusia, dan masih banyak lainnya. Dan usaha tersebut sudah menampakkan pengaruhnya dalam kehidupan seluruh manusia yang terjangkau oleh globalisasi.
                Kebudayaan barat dibangun dengan semangat Yunani dengan Filsafat sebagai “teologi”, demokrasi sebagai sistem politik, protestan sebagai keyakinan tanpa ibadah (deisme), sekulerisme sebagai alat potong dan pelumpuhan intervensi dari pihak manapun. Kebudayaan Barat lahir bukan dari prinsip yang utuh dan meliputi, akan tetapi bersifat parsial dan tidak dapat dihubungkan atau bertentangan, maka dari hal tersebut akan terjadi isolasi maupun perperangan.
                Mengisolasi atau isolasi unsur kebudayaan yang satu dengan yang lain, sebenarnya merupakan konsekuensi dari eklektis-kontradiktifnya kebudayaan Barat, karena unsur-unsur kebudayaannya tidak berhubungan bahkan bertentangan satu sama lain. Usaha untuk mengisolasi ini adalah sebuah hal yang sudah kita ketahui, lewat ungkapan-ungkapan, seperti seni untuk seni (seni murni), sains untuk sains, politik untuk politik, ekonomi untuk ekonomi, dan hukum untuk hukum.
                Adanya ideologisasi pada kebudayaan Barat, dapat dilihat dari penggunaan akhiran “-isme”. Misalnya, materialisme, idealisme, relativisme, empirisme, rasionalisme, positivisme, kapitalisme, sosialisme, komunisme, liberalisme, feminisme, hedonisme, dan masih banyak yang lainnya. Salah satu contoh yaitu Liberalisme, Liberalisme adalah sebuah ideologi yang liberal mulai dari sisi ontologis hingga etis. Masing-masing ideologi sudah mengatur pandangan mulai dari tataran ontologis hingga etis.
                Dapat dikatakan bahwa Barat sebagai sebuah kebudayaan adalah sebuah budaya yang sakit dan kini sedang mempopulerkan dirinya lewat globalisasi, sehingga manusia dalam kebudayaan lain menjadi ikut sakit. Kebudayaan lain, sebenarnya adalah kebudayaan yang lebih baik daripada kebudayaan Barat. Kebudayaan lain itu memiliki sebuah kesatuan hubungan antar unsur kebudayaannya. Tidak ada isolasi, ideologisasi, dan pengeliminiran dalam kebudayaan mereka.



PERKEMBANGAN BUDAYA DI INDONESIA

Seperti yang kita ketahui, perkembangan budaya indonesia salalu saja naik dan turun. Pada awalnya, indonesia sangat banyak mempunyai peninggalan budaya dari nenek moyang kita terdahulu, hal seperti itulah yang harus dibanggakan oleh penduduk indonesia sendiri, tetapi sekarang-sekarang ini budaya indonesia agak menurun dari sosialisasi penduduk kini telah banyak yang melupakan apa itu budaya Indonesia. Semakin majunya arus globalisasi rasa cinta terhadap budaya semakin berkurang, dan ini sangat berdampak tidak baik bagi masyarakat asli Indonesia. Terlalu banyaknya kehidupan asing yang masuk ke Indonesia, masyarakat kini telah berkembang menjadi masyarakat modern.. namun akhir-akhir ini indonesia semakin gencar membudidayakan sebagian budaya indonesia, buktinya, masyarakat luar lebih mengenal budaya indonesia dibandingkan masyarakat indonesia.
Sebagai contoh adalah batik hasil dari budaya indonesia, batik tersebut belakangan ini termasuk bahan-bahan yang diminati oleh masyarakat luar. Muncul trend ini dikarenakan batik telah diresmikan bahwa batik tersebut telah ditetapkan oleh UNESCO pada hari jumat tanggal 02 oktober 2009 sebagai warisan budaya indonesia, dan hari itulah ditetapkannya sebagai hari batik nasional.
Ada sejumlah kekuatan yang mendorong terjadinya perkembangan sosial budaya masyarakat Indonesia. Secara kategorikal ada 2 kekuatan yang mmicu perubahan sosial, Petama, adalah kekuatan dari dalam masyarakat sendiri (internal factor), seperti pergantian generasi dan berbagai penemuan dan rekayasa setempat. Kedua, adalah kekuatan dari luar masyarakat (external factor), seperti pengaruh kontak-kontak antar budaya (culture contact) secara langsung maupun persebaran (unsur) kebudayaan serta perubahan lingkungan hidup yang pada gilirannya dapat memacu perkembangan sosial dan kebudayaan masyarakat yang harus menata kembali kehidupan mereka .

struktur penduduk
Komposisi penduduk adalah dimana suatu Negara yang mempunyai wilayah yang luas dan memiliki banyak penduduk didalam satu Negara tersebut, dari banyaknya penduduk tersebut akan dikelompokan berdasarkan kriteria tertentu.
Biasanya dalam pengelompokan itu kriteria yang diambil kebanyakan adalah umur, jenis kelamin, mata pencaharian, dan tempat tinggal. Semua itu dikelompokkan agar tidak terjadi masalah-masalah sepele yang timbul.

Struktur penduduk terdiri dari 3 jenis, yaitu :
  1. Piramida Penduduk Muda : Piramida ini menggambarkan komposisi penduduk dalam pertumbuhan dan sedang berkembang. Jumlah angka kelahiran lebih besar daripada jumlah kematian. Bentuk ini umumnya kita lihat pada negara – negara yang sedang berkembang. Misalnya : India, Brazil dan Indonesia.
  2. Piramida Stationer : Bentuk piramida ini menggambarkan keadaan penduduk yang tetap (statis) sebab tingkat kematian rendah dan tingkat kelahiran tidak begitu tinggi. Piramida penduduk yang berbentuk system ini terdapat pada negara-negara yang maju seperti Swedia, Belanda dan Skandinavia. 
  3. Piramida Penduduk Tua : Bentuk piramida penduduk ini menggambarkan adanya penurunan tingkat kelahiran yang sangat pesat dan tingkat kematian yang kecil sekali. Apabila angka kelahiran jenis kelamin pria besar, maka suatu Negara bias kekurangan penduduk. Negara yang bentuk piramida penduduknya seperti ini adalah Jerman, Inggris, Belgia dan Perancis.
macam macam migrasi
migrasi di bagi menjadi dua yaitu:
Pertama , Migrasi Internasional dibagi menjadi tiga , yaitu :

  1. Imigrasi => Masuknya penduduk ke suatu negara
  2. Emigrasi => Keluarnya penduduk ke negara lain
  3. Remigrasi => Kembalinya penduduk ke negara
Kedua , Migrasi Nasional dibagi menjadi empat , yaitu :
  1. Urbanisasi => Dari Desa ke Kota
  2. Transmigrasi => Dari Pulau ke Pulau
  3. Ruralisasi => Dari Kota ke Desa
  4. Evakuasi => Dari tempat yang tidak aman ke tempat yang aman

Faktor demografi yang mempengaruhi pertambahan pemduduk


1.faktor demografi yang mempengaruhi pertambahan penduduk yaitu:
    • Struktur umur
    • Struktur perkawinan
    • Umur kawin pertama
    • Paritas
    • Disrupsi perkawinan
    • Proporsi yang kawin

  1. 1.      Pengertian ISD
ilmu social dasar ( ISD ) adalah ilmu pengetahuan yang menelaah masalah – masalah social yang timbul dan berkembang, khususnya yang diwujudkan oleh warga Indonesia dengan menggunakan pengertian-pengertian (fakta, konsep, teori) yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu social. pengetahuan yg menelaah masalah2 sosial, khususnya masalah – masalah yg diwujudkan oleh masyarakat Indonesia, dengan menggunakan Teori – teori yg berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu – ilmu sosial (seperti Geografi Sosial, Sosiologi, Antropologi Sosial, Ilmu Politik, Ekonomi, Psikologi Sosial dan Sejarah)
  1. 2.     Tujuan ISD
Sebagai salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Sosial Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar :
a. Memahami dan menyadari adanya kenyataan-kenyataan sosial danmasalah-masalah sosial yang ada dalam masyarakat.
b. Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalamusaha-usahamenanggulanginya.
c. Menyadari bahwa setiap masalah sosial yang timbul dalam masyarakatselalu bersifat kompleks dan hanya dapat mendekatinya mempelajarinya)secara kritis-interdisipliner.
d. memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dandapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulanganmasalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
  1. 3.     Kelompok Ilmu Pengetahuan
pada dasar pengelompokan ilmu pengetahuan dapat dikelompokan menjadi tiga yaitu adalah
a.) Ilmu Pengetahuan Alam,
b.) Ilmu Pengetahuan Sosial,
c.) dan Ilmu Pengetahuan Budaya atau yang lebih umum disebut adalah Ilmu Pengetahuan Humaniora.

Pengelompokan ilmu pengetahuan ini yang mendasari pengembangan Ilmu Alamiah Dasar, Ilmu Sosial Dasar, dan Ilmu Budaya Dasar, Ilmu Pengetahuan Alam dan Ilmu Alamiah Dasar bisa di satu keterkaitkan dengan IPA Ilmu Pengetahuan Sosial dan Ilmu Sosial Dasar bisa di satu keterkaitkan dengan IPS Ilmu Pengetahuan Budaya dan Ilmu Budaya Dasar bisa di satu keterkaitkan dengan Humaniora pada dasarnya semuanya saling keterkaitkan dengan salah satu bidang yang sama dan tujuan yang sama.



  1. 4.     Perbedaan antara ISD dan IPS adalah :
a.)    Ilmu Sosial Dasar diberikan di Perguruan Tinggi, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diberikan di Sekolah Dasar dan Sekolah Lanjutan.
b.)    Ilmu Sosial Dasar merupakan satu matakuliah tunggal, sedang Ilmu
c.)     Pengetahuan Sosial merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjutan).
d.)    Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian, sedang Ilmu Pengetahuan Sosial diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan ketrampilan intelektual